Prabumulih, Laparta News - Tahanan dan narapidana yang menghuni Rumah Tahanan (Rutan, red) Klas II B Prabumulih terpaksa harus berdesakan dalam kamar tahanan. Kondisi ini disebabkan oleh over kapasitas penghuni yang menjalani hukuman di rutan tersebut.
Kepala Rutan, Ronaldo De Vinci Talesa AMD IP SH menjelaskan, idealnya Rutan Klas II B Prabumulih dihuni sebanyak 150 napi. Namun saat ini napi yang menjadi warga binaan di rutan tersebut sudah mencapai 396 orang.
"Over kapasitas sudah lebih dari 100 persen. Memang jumlah penghuni tidak sebanding dengan jumlah kamar yang ada," ujar Ronaldo.
Untuk jumlah kamar sendiri, sambung Ronaldo, tersedia sebanyak 35 unit. Satu kamar sejatinya dihuni sebanyak 5 napi. Namun saat ini satu kamar terpaksa harus diisi 10 sampai 12 orang napi.
"Terpaksa harus berbagi dalam satu kamar. Karena kondisi jumlah kamar yang tidak mumpuni untuk menampung seluruh para napi yang ada," katanya.
Meskipun demikian, pria berkacamata ini mengaku hal tersebut tidak menjadi masalah. Khususnya dalam segi keamanan rutan sejauh ini masih terkendali dan aman.
"Meningkatnya jumlah napi juga tidak sebanding dengan jumlah petugas kita. Namun, semuanya masih bisa terkendali dengan baik khususnya untuk keamanan sesama napi," terangnya seraya mengaku pihaknya juga rutin melakukan razia terhadap napi.
Masih kata Ronaldo, dengan meningkatnya jumlah napi di rutan tersebut sudah selayaknya dilakukan penambahan jumlah kamar. Hanya saja pihaknya terkendala oleh minimnya lahan rutan. Sehingga pihaknya terpaksa harus memanfaatkan bangunan yang sudah ada.
"Alhamdulillah sudah ada rencana dari Pemkot Prabumulih untuk menghibahkan lahan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa direalisasikan," tandasnya. (Wandi)
0 Komentar