Sejumlah kendaraan bermotor tengah antri melakukan pengisian BBM di salah satu SPBU Kota Prabumulih |
Prabumulih, Laparta News - Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi kembali mengalami kenaikan seiring dengan naiknya harga minyak dunia. Padahal harga BBM ini belum lama mengalami kenaikan, tepatnya pada pertengahan Januari 2018 lalu.
Kenaikan harga ini hanya terjadi pada jenis BBM yang masuk kategori non-subsidi. Salah satu jenis BBM yang mengalami kenaikan harga adalah Pertamax yang porsinya 17,8 persen dari total konsumsi bbm.
Seperti diketahui, mulai Sabtu (24/2) lalu, sejumlah jenis BBM non-subsidi mengalami kenaikan harga. Berdasarkan data resmi harga BBM non-subsidi terbaru yang disiarkan melalui website resmi Pertamina, kenaikan terjadi pada BBM jenis Pertamax menjadi Rp 8.900 per liter, dari yang semula Rp 8.600 per liter.
Selain itu, Pertamax Turbo juga mengalami kenaikan harga menjadi Rp 10.100 per liter, dari sebelumnya Rp 9.600 per liter. BBM jenis Dexlite naik menjadi Rp 8.100 per liter dan Pertamina Dex menjadi 10 ribu per liter. (LN 01/net)
0 Komentar