Subscribe Us

Tahu dan Cincau Mengandung Formalin Beredar di Prabumulih

Sejumlah petugas BPOM melakukan uji lab dari sejumlah makanan dan minuman yang dijuak pedagang


Prabumulih, Laparta News - Meskipun Dinas Kesehatan Kota Prabumulih telah melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada pedagang, namun sejumlah bahan makanan dan kue kering yang mengandung bahan berbahaya masih saja dijual oleh sejumlah pedagang.

Hal tersebut ditemukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sumsel melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pedagang. Petugas mengambil sample bahan makanan yang dijual pedagang di sepanjang Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur
untuk dilakukan uji laboratorium.

Alhasil, dari beberapa sample tersebut ditemukan sejumlah makanan mengandung bahan pengawet formalin dan pewarna kertas atau pakaian (rhodamin B) serta methanyl yelow. Diantaranya, tahu putih, cincau, cantik manis, kue kering, mie basah dan bakso.

Kepala BPOM, Dewi Prawitasari Apt MKes saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sengaja melakukan roadshow ke seluruh kabupaten dan kota untuk melakukan intensifikasi pengawasan pangan di Bulan Ramadhan. Dengan membentuk dua tim, pihaknya menyusuri sejumlah pedagang dan mengambil sample barang dagangan untuk diperiksa.

"Kita sudah sebar petugas untuk mengambil sample. Setelah diperiksa ditemukan sejumlah bahan makanan mengandung formalin dan zat pewarna kertas atau pakaian. Bahan pengawet dan pewarna ini sangat berbahaya untuk kesehatan karena disalahgunakan untuk makanan," ujarnya kepada sejumlah wartawan disela-sela sidak, Kamis (31/05).

Lebih lanjut Dewi menuturkan, dengan masih banyaknya ditemukan bahan makanan dan minuman yang mengandung bahan berbahaya, pihaknya meminta agar masyarakat waspada dan berhati-hati dalam membeli dan mengkonsumsi jajanan takjik maupun bahan makanan. Mengingat bahan makanan dan minuman yang mengandung pewarna serta formalin sebagai pengawet dapat berbahaya bagi kesehatan.

"Jadilah konsumen yang bijak. Memang efeknya tidak langsung terlihat, namun jika dikonsumsi secara berlebihan akan dapat merusak ginjal serta menyebabkan kanker dikemudian hari. Kami terus himbau masyarakat dan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Kesehatan dan Perdagangan," bebernya.

Disinggung apakah pihaknya akan menerapkan sanksi kepada pedagang yang kedapatan menjual bahan makanan berbahaya, Dewi mengaku jika hal tersebut adalah tugas pihak berwajib serta dinas terkait. Hanya saja pihaknya meminta kepada pedagang untuk tidak menjual kembali bahanan makanan maupun minuman yang mengandung zat berbahaya.

"Kita hanya bisa memberika teguran dan membuat surat pernyataan agar pedagang tidak menjuak lagi bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya. Terkadang pedagang juga tidak faham. Oleh karena itulah yang harus diberi sanksi dan tindakan adalah produsennya. Jangan sampai menggunakan zat berbahaya pada bahan makanan yang diolah. Begitu juga kepada konsumen kita tetap terus himbau agar lebih bijak dalam berbelanja," tandasnya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar