Subscribe Us

Bupati PALI Ajukan APBD Tahun 2019 Mencapai Rp 1,557 Triliun

Bupati PALI saat menyampaikan Rapenda APBD Tahun 2019 melalui rapat paripurna IX di kantor DPRD


PALI, LapartaNews - Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ajukan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Rapenda APBD) tahun 2019 kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) PALI. Pengajuan ini disampaikan langsung melalui rapat paripurna IX di kantor DPRD dalam rangka pembahasan Rapenda APBD, Rabu (21/11/2018).

Bupati PALI H Heri Amalindo mengatakan pada penyampaian rancangan nota keuangan, bahwa APBD PALI tahun anggaran 2019 ditaksir akan menyentuh angka Rp1,557 Triliun. Pengajuan Rapanda APBD ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan holistik, tematik, integratif dan spasial serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program.

"Artinya, dalam hal ini anggaran yang kami ajukan adalah untuk program kerja yang benar-benar bermanfaat dan dinilai mendesak sehingga perlu dilaksanakan dan diselesaikan progresnya di tahun 2019," ujar Heri saat menyampaikan penjelasan rancangan nota keuangan pembahasan Rapenda APBD.

Menurut Heri, APBD tahun 2019 disusun dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawan dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat banyak. Serta hal tersebut juga diperkuat dengan amanat Permendagri nomor 38 tahun 2018 tentang kewajiban untuk melaksanakan review sejak awal RKA-SKPD dan RKA-PPKD bersamaan dengan proses pembahasan RKA-SKPD dan RKA-PPKD oleh Tim Anggaran Permerintah Daerah (TAPD).

"Melalui pengajuan ini, kami berharap kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat agar selanjutnya dapat melakukan pembahasan Rapenda APBD tahun 2019 ini. APBD ini akan bermuara untuk menciptakan perubahan penting yang lebih baik di Kabupaten PALI yang sama-sama kita cintai," bebernya.

Sementara itu, Ketua DPRD PALI Drs H Soemarjono, selaku pemimpin rapat, mennjelaskan berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) anggota DPRD PALI, pada 19 November 2018 lalu, jadwal pembahasan Raperda APBD 2019 disepakati selama empat kali rapat paripurna. Yakni Rabu (21/11), Sabtu (24/11), Senin (26/11) dan Jumat (30/11). Setiap rapat akan dimulai pukul 10.00 WIB di ruang rapat paripurna DPRD PALI.

"Kita sudah mendengar secara bersama apa yang disampaikan oleh bupati. Pengajuan yang telah disampaikan ini nantinya akan kita bahas kembali sesaui dengan jadwal yang telah kita tentukan," imbuhnya.

Sedangkan agendanya secara berturut-turut yakni pengesahan jadwal dan penjelasan bupati, lalu penyampaian pemandangan fraksi, kemudian beragenda jawaban bupati atas pemandangan fraksi serta terakhir pengesahan Raperda APBD 2019.

"Kita memang akan ngebut membahas Raperda APBD 2019 ini, sebab waktunya dibatasi hingga 30 November sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Oleh karenanya, kami meminta agar semua pihak baik legislatif maupun eksekutif dapat bekerjasama dengan baik, agar tak ada hambatan dalam pembahasan ini," tegasnya. (Jo/LN 01)


Posting Komentar

0 Komentar