Pelaku berikut barang bukti saat diamankan di Mapolsek Prabumulih Timur |
Prabumulih, Laparta News - Kecanduan menghisap lem aibon membuat Ilham (18) harus mendekam dalam tahanan sementara Polsek Prabumulih Timur. Pasalnya warga Jalan Toman, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur ini nekad mencuri mesin pompa air lantaran tidak memiliki uang untuk membeli lem.
Sialnya aksi pelaku dipergoki warga yang geram dengan ulahnya. Tak pelak ia pun menjadi bulan-bulanan warga yang kemudian menyerahkannya ke kantor polisi. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/11) sekitar pukul 14.00 wib.
Informasi yang dihimpun, dalam melancarkan aksinya pelaku tidak bergerak sendirian. Ia melakukan aksi tersebut bersama dengan dua orang rekannya yang berhasil kabur melarikan diri.
Ketiga pelaku masuk ke dalam perkarangan rumah korban Noer Kurniawan (39), di Jalan Toman, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Selanjutnya mereka kemudian menuju sumur yang berada di belakang rumah korban.
Dengan bermodalkan gergaji, para pelaku kemudian memotong pipa yang menempel pada mesin pompa air. Sialnya aksi ketiga pelaku dipergoki oleh warga yang kemudian mengejar para pelaku. Dua rekan korban berhasil kabur membawa mesin pompa hasil curian.
"Aku diajak oleh kawan. Rencananyo mesin itu nak kami jual untuk foya-foya. Kawan aku berhasil kabur. Aku sempat sembunyi tapi ketahuan oleh warga," ujar Ilham kepada wartawan, Rabu (14/11).
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansyah SH menuturkan, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
"Pelaku selalu ngawur saat diintrogasi. Mungkin karena pengaruh kecanduan lem. Katanya ia nekad mencuri untuk membeli lem. Kasusnya masih kita sidik lebih lanjut. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam kejaran petugas," tandasnya. (LN 01)
0 Komentar