Pelaku Herianto berikut barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diamankan petugas di Mapolsek Prabumulih Timur |
Bahkan tak tanggung-tanggung, pelaku juga nekad melakukan aksi pencurian di rumah seorang anggota polisi. Hal ini terungkap setelah anggota Satreskrim Polsek Prabumulih Timur melakukan pengembangan penyidikan terhadap pelaku.
Informasi yang dihimpun, terungkapnya kedok Herianto berawal saat dirinya ditetapkan sebagai pelaku pencurian di kios milik korban Okto Pirano (30) pada Senin lalu (2/1/2018). Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, pelaku pun akhirnya mengaku telah melakukan aksinya di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut data kepolisian, pada Kamis 27 Desember 2018. Herianto berhasil menjebol pintu kios yang berada di kawasan Taman Kota Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur dan berhasil membawa kabur 1 unit genset, mesin pompa sumur bor, kabel listrik sepanjang 50 meter milik korban Okto Pirano.
Dihari yang sama, pelaku bersama 3 rekanya yang berstatus DPO yakni MD (22), GR (19) Dan ER (22) kemudian melancarkan aksinya kembali di rumah salah seorang anggota polisi.
Dalam aksinya itu, para pelaku menguras barang berharga milik korban berupa 1 unit tv lcd 50 inchi, 1 unit DVD, 1 unit resiver matrik, 3 macam cincin emas, 2 emas mainan kalung, 1 emas gelang mekah, 1 cincin berlian, 1 peniti intan, 1 giwang intan, 1 rice coker, 1 kompor gas, 2 tabung gas, 1 genset, 1 mesin rumput (tasco), 1 choper, 1 cas aki, 1 cerek kuningan, dan 1 timbangan karet kuningan, sehingga korban mengalami kerugian materil sebanyak Rp 90 juta.
Selanjutnya, pada Senin 31 Desember 2018, mereka kembali melakukan aksi pencurian di belakang cucian Agung Car Wash milik korban Syamsu Zen (50). Saat itu, kawanan ini berhasil membawa kabur mesin pompa air merk YORK Type 4SYK3708 berikut kabel 25 Meter yang tertanam di sumur bor.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansyah, S.H membenarkan ungkap kasus yang melibatkan tersangka Herianto (22) bersama ketiga rekannya yang masih berstatus DPO.
"Satu pelaku atas nama Herianto awalnya ditangkap atas kasus pencurian mesin genset dan pompa ir di kios Prabujaya. Setelah dilakukan introgasi mendalam, ternyata pelaku Herianto juga terlibat beberapa kasus pencurian lainnya bersama tiga rekannya," ujar AKP Alhadi Ajansyah, Jumat (4/1/2018).
Untuk ketiga pelaku lainnya, sambung Alhadi masih dalam buruan anggotanya. Bahkan menurutnya tidak menutup kemungkinan masih banyak TKP lainnya yang belum diakui pelaku.
"Untuk ketiga tersangka identitasnya sudah kita ketahui. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat kami tangkap," tandasnya. (LN 01)
0 Komentar