Pelaku curanmor berhasil diringkus dan diamankan di Mapolres Prabumulih |
Prabumulih, Laparta News - Sial dialami oleh Jun Taiwan (46) warga Jalan Taman Murni, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur ini. Pasalnya, sepeda motor jenis Vario Tehcno BG 3413 CR miliknya raib dibawa kabur pencuri.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat lalu 18 Januari 2019, sekira pukul 08:00 wib, di warung makan Baru Rasa, Jalan Jendral Sudirman tepatnya di depan Rumah Dinas Walikota Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.
Raibnya kendaraan korban berawal saat ia memarkirkan sepeda motornya di pelataran parkir warung makan tersebut. Sialnya korban lupa mencabut kunci kontak sepeda motor.
Saat korban keluar dari warung makan, tiba-tiba sepeda motornya sudah tidak ada di tempat. Atas kejadian itu korban pun melapor ke Mapolsek Prabumulih Timur dengan nomor laporan LP / B / 19 / l / 2019 / SUMSEL / PBM / SEK PBM TIMUR/ 18 januari 2019.
Atas laporan itu petugas pun langsung melakukan peyelidikan dan behasil meringkus pelaku yang telah membawa kabur sepeda motor korban. Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian tersebut.
Pelaku bernama Alvin Fernando (18), warga Lingkungan 2 Talang Ujan, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali. Ia ditangkap pada Selasa dini hari (26/02) sekitar pukul 02.30 wib.
"Pelaku ditangkap di sebuah kostan di Palembang tepatnya di diwilayah Banten 2 Plaju. Saat ini pelaku sudah diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH.
Lebih lanjut Abdul Rahman menjelaskan, dalam melakukan aksinya pelaku bekerjasama dengan seorang rekannya berinisial AA yang saat ini masih dalam kejaran peugas.
"Kasusnya masih kita proses. Identitas pelaku lainnya sudah diketahui dan masih diburu petugas," pungkasnya. (LN 01)
0 Komentar