Pelaku pengeroyokan saat diamankan anggota Satreskrim Polsek Prabumulih Timur |
Prabumulih, Laparta News - Fajar Lakosono seorang pemuda berusia 20 tahun yang tubuhnya dipenuhi tato ini harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap anggota Satreskrim Polsek Prabumulih Timur pada Kamis (21/03) sekira pukul 17.30 wib dikediamannya.
Warga Jalan Ade Irma, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara terlibat aksi pengeroyokan. Hal itu ia lakukan bersama dengan tiga orang rekannya berisinial JK, UN dan RK. Ketiganya masih dalam kejaran petugas.
Aksi pengeroyokan itu dilakukan terhadap seorang korban bernama Indra Gunawan (20), warga Desa Lembak, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Korban ya g tak terima dikeroyok kemudian melapor ke polisi dengan nomor Lp/B-22/I/2019/Sumsel/Pbm/Sek Pbm Tmr.
Korban mengaku, aksi pengeroyokan yang dialaminya terjadi pada Minggu 20 Januari 2019 lalu. Saat itu, korban tengah nongkrong di Taman Kota Prabujaya bersama dengan teman-temannya. Tak lama kemudian pelaku Fajar bersama dengan tiga orang rekannya tiba-tiba menghampiri korban dan terjadi cekcok mulut.
Saat itulah mendadak Fajar cs mengeroyok korban secara membabi buta. Lantaran kalah tenaga, korban pun tak mampu melawan dan dibuat tak berdaya.
Usai mengeroyok korban, para pelaku kemudian kabur melarikan diri. Sementara korban yang tak terima telah dikeroyok kemudian melaporkan kejadian tersebut setelah melakukan visum di rumah sakit.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansyah SH membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pengeroyokan. Terhadap pelaku, pihaknya mengenakan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.
"Satu pelaku sudah kita tangkap, sedangkan tiga pelakunya masih kita kejar. Identitas keig pelaku juga sudah kita kantongi. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (LN 03)
0 Komentar