Pelaku berikut barang bukti hasil curian saat diamankan di Mapolsek Indralaya |
Ogan Ilir, Laparta News - Kejahatan dilakukan bukan karena niat, tapi karena ada kesempatan. Kalimat tersebut sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Saiman (38).
Pria yang merupakan warga Dusun I, Desa Muara Baru, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir ini nekad mencuri dua buah tabung gas ukuran tiga kilogram. Tidak hanya tabung gas, pelaku juga turut menggasak satu unit tape.
Aksi pencurian itu dilakukan oleh pria yang kesehariannya segai petani ini dilakukan di rumah korban Parulian di Dusun III Desa Parit Kecamatan Indralaya Utara OI. Tepatnya pada Kamis (04/04) sekitar pukul 04.00 wib. Atas kejadian itu korban pun harus mengalami kerugian senilai Rp2,5 juta.
Namun sialnya, belum sempat menikmati barang hasil curiannya itu pelaku berhasil ditangkap warga. Bahkan pelaku nyaris jadi bulan-bulanan warga. Beruntung polisi cepat mengamankan pelaku dan digiring ke Polsek Indralaya.
Kapolsek Indralaya, AKP Bambang Julianto SH didampingi Kanit Res Ipda Supardi Adi Garna SH mengatakan, pelaku masuk ke dalam garasi rumah korban. Kemudian pelaku mengambil dua buah tabung gas yang berada di dalam garasi serta satu unit tape mobil.
"Saat beraksi ada tetangga korban yang mengenali pelaku. Sehingga pelaku dengan mudah ditangkap. Saat ini pelaku sudah kita amankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (LN 03)
0 Komentar