Pihak UPTD Pasar saat melakukan pengundian lapak bagi pedagang kaki lima di gedung PTM I |
Prabumulih, Laparta News - Pemerintah Kota Prabumulih melalui UPTD Pasar Tradisional Modern (PTM) menghimbau seluruh pedagang kaki lima yang berada di sepanjang Jalan Jendral Sudirman untuk segera pindah dan menempati lapak yang telah disediakan di PTM I. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Kepala UPTD Pasar, Taufik Hidayah dalam rapat pengundian nomor lapak bersama pedagang di gedung lantai dua PTM I, pada Rabu (17/07/2019) pukul 14.00 wib.
Taufik menjelaskan, kawasan sepanjang Jalan Jendral Sudirman harus bebas dari pedagang kaki lima. Mengingat dalam waktu dekat Kota Prabumulih akan menjadi tuan rumah Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov).
"Himbauan untuk pindah ke PTM I sudah berulang kali disampaikan. Namun pedagang masih tetap bertahan di tempat lama. Padahal kita sudah siapkan lapak khusus untuk pedagang kaki lima di PTM I," ujar Taufik.
Selain kawasan Jalan Jendral Sudirman pemindahan ini juga berlaku bagi pedagang yang berada di Jalan M Yamin, Jalan Andalas dan Lorong Buntu. Pihaknya memberikan waktu satu minggu agar para pedagang segera membongkar dan mengosongkan lapaknya.
"Tidak ada alagi istilah pengunduran waktu. Lokasi tersebut harus segera dikosongkan," tegasnya.
Lebih lanjut Taufik menuturkan, bekerjasama dengan Satpol PP pihaknya akan menindak tegas pedagang yang enggan untuk pindah ke PTM I. Ini dilakukan agar kawasan tersebut bebas dari pedagang kaki lima.
"Kita tidak akan berikan toleransi lagi. Lapak sudah disiapkan oleh Pemkot Prabumulih, untuk itu himbauan ini dapat diindahkan oleh seluruh pedagang. Kita malu dengan daerah lain, karena kesannya pasar di Prabumulih ini tidak tertata dengan rapi. Padahal kita sudah memiliki gedung khusus untuk menampung seluruh pedagang," bebernya.
Setidaknya, sambung Taufik, ada sekitar 167 pedagang yang telah didata. Selain bebas dari pedagang kaki lima, kawasan Jalan Jendral Sudirman juga bebas parkir.
"Untuk parkir kendaraan akan kita alihkan ke areal PTM I, karena lokasinya cukup luas untuk dijadikan lahan parkir kendaraan. Kita berharap pedagang kompak untuk pindah, dan tidak perlu khawatir akan sepi pembeli. Karena kalau pedagang sudah pindah semua dengan sendirinya pengunjung pasar akan datang ke PTM I dan PTM II," terangnya.
Hal senada juga ditegaskan oleh Plt Kasat Pol PP Hartono SE MSI yang mengatakan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam melakukan penertiban pedagang. Anggota Satpol PP akan selalu stanby di lokasi tersebut untuk melakukan penertiban pedagang.
"Pengundian lapak kan sudah dilakukan, untuk itu segera tempati. Jika masih ada yang bertahan maka dengan terpaksa akan kita tindak tegas dengan penggusuran paksa. Untuk itu sebelum digusur agar segera lapak yang ada dikosongkan dan dibongkar sendiri oleh pedagang," tegasnya.
Sementara itu, sejumlah pedagang merasa sedikit keberatan atas limit waktu satu minggu untuk mengosongkan lapak dagangan. Pedagang meminta agar pengosongan lapak dilakukan usai Hari Raya Idul Adha.
"Kalau biso setelah Lebaran Haji, tapi caknyo permintaan kami idak dikabulkan. Mau tak mau kalau sudah banyak yang pindah terpakso galo-galonyo pindah. Daripada kagek digusur oleh PolPP," ungkap salah satu pedagang. (LN 01)
1 Komentar
Bagus kalau jln Sudirman di pindah kan terlebih dahulu jadi rapi
BalasHapus