Didampingi Kadinkes Kota Prabumulih, dr Happy Tedjo Mularis MPh, Tim Penilai Akreditasi dari Kemenkes lakukan penilaian terhadap Puskesmas Prabumulih Timur |
Prabumulih, LapartaNews - Meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat adalah hal utama yang harus dilakukan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk mendapatkan status akreditasi.
Hal inilah yang terus dibenahi oleh tiga puskesmas di Kota Prabumulih, yakni Puskesmas Prabumulih Timur, Puskesmas Pasar dan Puskesmas Prabumulih Barat dalam meraih akreditiasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, dr Happy Tedjo Mularis MPh menjelaskan,
penilaian akreditasi dilakukan langsung oleh Kementrian Kesehatan melalui Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.
Selain mutu pelayanan, kriteria penilaian akreditasi puskesmas juga meliputi standar administrasi dan manajemen yang meliputi penyelengaraan pelayanan kesehatan, kepemimpinan dan manajemen puskesmas itu sendiri.
"Ini adalah Re Akreditasi, yang penilaiannya sudah mulai berjalan hari ini. Ada tiga puskesmas yang maju dalam penilaian akreditasi ini," ujar Tedjo saat dibincangi pada Senin (16/09/2019).
Tedjo mengatakan, tujuan akreditasi puskesmas tidak lain adalah untuk meningkat mutu puskesmas. Sehingga standar program puskesmas dapat terpenuhi secara keseluruhan yakni Program Puskesmas yang Berorientasi Sasaran (PPBS), Kepemimpinan dan Manajemen Program Puskesmas (KMPP), serta Sasaran Kinerja dan MDGs (SKM).
"Kompetensi tenaga kesehatan, kebersihan puskesmas, pelayanan, ketersediaan alat pemadam ringan (APAR), serta kemampuan sopir ambulans juga merupakan instrumen dalam penilaian akreditasi," jelasnya.
Sebelumnya, sambung Tedjo, sudah ada 9 puskesmas di Kota Prabumulih yang lolos akreditasi. Ia berharap ketiga puskesmas yang maju dalam penilaian akreditasi ini kembali lolos.
"Penilaian akreditasi puskesmas ini dilakukan tiga tahun sekali. Mudah-mudahan ketiga puskesmas ini lolos akreditasi," pungkasnya. (LN 01)
0 Komentar