Subscribe Us

Ingin Biayai Wisuda Adiknya, Pegawai Alfamart ini Rekayasa Perampokan Tempatnya Bekerja

Ketiga pelaku yang terlibat dalam rekayasa kasus perampokan toko Alfamart saat diamankan di Mapolres OKU

Baturaja, LapartaNews - Niat baik Youken Firnando (24) untuk membiayai wisuda sang adik harus ia kubur dalam-dalam. Pasalnya warga Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU ini harus menjalani hukuman di balik jeruji besi tahanan sementara Polres OKU.

Pria yang merupakan pegawai Alfamart  di Desa Martajaya, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU ini terlibat kasus perampokan di tempat ia bekerja. Pelaku dengan sengaja merekayasa aksi perampokan yang dibantu oleh dua orang rekannya yakni Sudiono (38) dan Joko Widodo (40) keduanya warga Desa Marta Jaya, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU.

Namun, rekayasa perampokan yang didalangi oleh Youken ini akhirnya terbongkar setelah polisi mendapati sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut. Hasil penyelidikan petugas akhirnya mengerucut kepada Youken yang kemudian langsung diringkus beserta kedua rekannya.

Kapolres OKU AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH didampingi Kapolsek Lubuk Raja Iptu Andi Apriadi dalam pres rilisnya pada senin siang (4/11/2019) mengatakan, terungkapnya kasus rekayasa perampokan ini, bermula ketika Polsek Lubuk Raja yang mendapati banyak kejanggalan terhadap laporan yang dibuat oleh Youken.

Kemudian, pihak polsek melakukan pengembangan terhadap kasus perampokan tersebut. Terdapat kejanggalan kesaksian antara Brena selaku kasir yang menjadi korban dalam perampokan tersebut dengan Youken yang juga merekayasa dirinya sebagai korban.

"Banyak kejanggalan antara kesaksian dan saat olah TKP di Alfamart. Akhirnya kita mengerucut terhadap satu orang yakni Youken pegawai Alfamart yang melaporkan kejadian tersebut,” ujar Tito Hutauruk.

Setelah dilakukan pengembangan dan pemeriksaan, akhirnya Youken mengakui jika kasus perampokan tersebut adalah rekayasa dirinya.

"Pelaku mengaku jika dirinya melakukan rekayasa perampokan karena terlilit hutang untuk biaya adiknya wisuda sebesar Rp 12 juta kepada tersangka Sudiono," ungkap kapolres.

Untuk membayar hutangnya itu, Youken mengajak Sudiono dan Joko Widodo untuk melakukan rekayasa perampokan Aflamart tempat dirinya bekerja. Ajakan itu disambut baik oleh Sudiono dengan meminjamkan arisoft gun miliknya untuk melancarkan aksi tersebut.

Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB Youken menelepon kedua pelaku jika Alfamart sudah tutup dan ada uang sekitar Rp13 juta lebih. Saat itu di dalam toko sendiri hanya ada Youken dan Brena seorang kasir.

Setengah jam kemudian, Joko Widodo mendatangi dan menggedor Alfamart yang dalam SOP jika sudah tutup tidak ada lagi yang boleh masuk. Oleh tersangka Youken dibukalah pintu toko hingga terjadilah adegan-adegan rekayasa yang telah disepakati para pelaku.

Pelaku Joko Widodo memerintahkan Youken dan Brena ke ruang belakang toko dan meminta Youken untuj mengikat serta menutup mata Brena. Selanjutnya pelaku kemudian meminta Youken untuk menuju meja kasir dan menyerahkan seluruh uang hasil penjualan.

Tak cukup sampai disitu, pelaku juga menggasak ratusan bungkus rokok dan membawa kabur hardish CCTV untuk menghilangkan jejak.

“Dari tangan tersangka kita amankan barang bukti uang Rp13 juta lebih dan rokok 202 bungkus, receiver cctv serta pakaian seragam Alfamart. Atas perbuatannya ini para pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP ancaman 12 tahun,” pungkasnya. (LN 01)


Posting Komentar

0 Komentar