PALI, LapartaNews - Entah setan apa yang telah merasuki otak Ahmad Rizal (38). Pria yang merupakan warga Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ini tega mengagahi anak kandungnya sendiri hingga hamil.
Perbuatan biadab pelaku baru terungkap lantaran keluarganya menaruh curiga setelah melihat perut putri kandungnya PE (17) makin membuncit. Setelah diperiksa ternyata usia kandungan putrinya itu sudah memasuki usia lima bulan.
Kapolres PALI AKBP Yudi Suharyadi melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian menjelaskan, perbuatan tak senonoh yang dilakukan oleh tersangka bermula pada Selasa 09 Juli 2019 lalu.
Saat itu sekitar pukul 14.30 WIB, korban sedang tertidur di kamar tidurnya. Tiba-tiba korban merasa badannya diraba-raba oleh seseorang. Setelah terbangun korban terkejut ternyata yang meraba-raba tersebut adalah ayah kandung korban.
Mengetahui korban terbangun ayah kandung korban langsung mengatakan “Jangan ngomong dengan mak” sambil memaksa korban untuk melepaskan celananya. Korban yang tak berdaya kemudian dipaksa melayani nafsu ayahnya sendiri.
"Perlu diketahui bahwa pelaku berhasil mencabuli atau menyetubuhi anaknya sebanyak lebih kurang 20 (dua puluh) kali sampai dengan hari Selasa 31 Desember 2019 sekira pukul 11.00 WIB. Setelah korban dibawa ke dokter kandungan, korban hamil 5 (lima) bulan. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Penukal Abab yang langsung ditindak lanjuti," ungkap Alpian, Selasa (7/1).
Setelah mendapat laporan korban, lanjut Kapolsek Penukal Abab maka pada Jum'at tanggal 03 Januari 2020 sekira pukul 01.00 WIB, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Topik Hidayat bersama anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan di rumah pelaku di Dusun VI Desa Babat.
"Pelaku berhasil diamankan dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan. Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa 1 (satu) lembar baju kaos warna hitam tanpa krah, 1 (satu) lembar celana kolor pendek bergaris putih dan 1 (satu) lembar celana dalam warna putih cream," terangnya. (LN 01)
0 Komentar