Wakapolres Prabumulih Kompol Agung Adhitya Pranata SIK saat menggelar press release kasus rekayasa perampokan yang dilakukan oleh Eti Susanti di Mapolres Prabumulih |
Prabumulih, LapartaNews - Menyesal adalah kalimat pertama yang disampaikan oleh Eti Susanti (30), warga kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Ungkapan rasa penyesalan itu ternyata tidak mengurungkan langkah polisi untuk menjeratnya dengan hukuman kurungan penjara.
Eti mengaku terpkasa berbuat nekat dengan merekayasa kejadian perampokan yang sempat menghebohkan masyarakat Kota Prabumulih. Hal itu ia lakukan untuk memuluskan niatnya mencuri uang milik majikannya.
Hanya saja sandiwara yang ia lakukan terkuak setelah polisi menaruh kecurigaan atas peristiwa perampokan yang ternyata hanya rekayasa belaka. Alih-alih mendapatkan uang hasil curian, wanita satu anak ini malah dijadikan tersangka setelah ia mengakui segala perbuatannya.
Kepada portal ini Eti mengaku malu dan khilaf atas kebodohan yang telah ia lakukan. Meski menyesal namun ia mengaku siap menjalani hukuman sebagai ganjaran atas ulah yang telah membuat keluarga besarnya menjadi malu.
"Aku khilaf dan benar-benar malu. Tapi aku terpakso ngelakukan ini kareno butuh uang untuk makan dan biaya sekolah anak," ucapnya seraya tertunduk usai dihadirkan saat gelar press release yang dipimpin oleh Wakapolres Prabumulih Kompol Agung Adhitia Pranata SIK, Jumat (21/02/2020).
Melihat tumpukan uang dalam laci meja kasir di toko tempat ia bekerja sebagai pengasuh anak majikannya membuat Eti jadi tergiur. Ia pun merancang skenario seolah-olah telah terjadi aksi perampokan saat majikannya pergi menjemput anaknya sekolah.
Saat ditinggal mengasuh oleh majikannya di dalam toko, Eti langsung melancarkan aksinya. Ia menuju meja kasir dan membongkar laci tempat penyimpanan uang dan mengambil uang hasil penjualan sebesar Rp 11 juta.
Uang tersebut ia selipkan di celana dalamnya dengan tujuan agar tidak diketahui sang majikan. Setelah itu, Eti kemudian mengambil lakban dan mengikat mulut, kaki serta kedua tangannya seolah-olah ia telah disekap oleh pelaku perampokan yang berjumlah dua orang.
"Aku pura-pura syhok dan ngaku kalau barusan ado perampok yang masuk lewat jendela dari lantai tiga toko. Majikan aku langsung teriak mintak tolong dan tibo-tibo warga jadi rame sampe banyak polisi yang datang," katanya.
Eti mengaku panik, saat sejumlah anggota kepolisian mengintrogasi dirinya. Ia pun ngelantur sehingga banyak pertanyaan polisi yang tidak mampu ia jawab. Dengan terpaksa, ia pun mengakui perbuatannya jika aksi perampokan itu hanya akal-akalannya saja.
"Aku benar-benar menyesal pak. Aku jadi teringat samo anak di rumah. Ini memang kesalahan dan kebodohan aku. Kareno aku tergiur saat jingok duit di laci meja kasir punyo majikan. Aku mintak maaf," ucap Eti seraya menangis.
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan SH MH melalui Kasatreskrim AKP Abdul Rahman SH menjelaskan, rekayasa perampokan itu terbongkar atas kecurigaan petugas. Menurutnya, mustahil para pelaku perampokan masuk ke dalam toko dengan cara melewati jendela atas di lantai tiga toko. Selain kondisi toko yang tinggi, aksi perampokan itu juga terjadi di siang hari.
"Kita sudah cek seluruh TKP, tapi tidak ditemukan adanya tanda-tanda perampokan. Kecurigaan kita makin kuat setrlah ditemukannya potongan-potingan lakban di dalam tong sampah sert sisa gulungan lakban yang disembunyikan di bawah kompor. Sehingga kecurigaan kita mengerucut jika aksi tersebut hanyalah rekayasa dan diakui oleh pelaku," ujar Abdul Rahman
Seperti diketahui, rekayasa perampokan itu terjadi di sebuah toko di Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur pada Kamis (20/02/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Dalam kejadian tersebut, pelaku yang berjumlah dua orang masuk ke dalam toko melalui jendela lantai tiga toko. Para pelaku langsung menyandera dan menyekap seorang pembantu bernama Eti Susanti (30) yang saat itu tengah mengasuh anak majikannya di lantai dua toko.
Akibat kejadian itu, Lia Asmara (36) waega Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabu5 Timur pemilik Toko Zahwa Textile harus mengalami kerugian jutaan rupiah. (LN 01)
0 Komentar