Subscribe Us

Dua Tahun Jadi Buronan Polisi, Pelaku Pencurian Rel Ketera Api ini Akhirnya Terciduk


Prabumulih, LapartaNews - Berbagai kasus tindak kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat satu persatu mulai terungkap. Kali ini, seorang pria yang terlibat dalam aksi pencurian besi rel kereta api milik PT KAI berhadil ditangkap anggota Satreskrim Polsek Prabumulih Barat.

Pelaku bernama Randi Saputra (22), warga Jalan A Hamid, Kelurahan Pasar, Kecamatan Prabumulih Barat. Pria yang telah dua tahun menjadi buronan polisi ini ditangkap pada Jumat malam (14/02/2020) saat tengah nongkrong di lorong samping Sinar Baru Grande.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudharmaya SH SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Mursal Mahdi SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Darmawan SH menjelaskan, aksi pencurian besi rel kereta api tersebut terjadi pada Minggu 25 Maret 2018 sekira pukul 23.30 WIB.

Dalam aksinya itu, pelaku dibantu oleh dua orang rekannya yakni Septian dan Dian yang saat ini sudah menjalani hukuman. Ketiga pelaku melancarkan aksinya dengan cara menggergaji besi rel kereta api di Jalur Rel PT. KAI (Persero) Simpang 4, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat.

Berdasarkan Laporan Polisi No : Lp/B- 11/III/2018/Sumsel/Pbm/Sek Pbm Barat, kasus tersebut kemudian diselidiki lebih lanjut. Dua pelaku yakni Septian dan Dian berhasil diringkus, sedangkan pelaku Randi melarikan diri ke luar Kota Prabumulih.

"Kita mendapatkan informasi jika pelaku berada di Prabumulih. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya diketahui tempat keberadaan pelaku yang saat itu sedang nongkrong di lorong Sinar Baru Grande. Pelaku pun langsung ditangkap," ujar Darmawan kepada saat dikonfirmasi, Jumat (14/02/2020).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku pun dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurang lebih lima tahun penjara.

"Kasus pencurian ini telah berhasil kita ungkap dengan menangkap ketiga pelakunya. Dengan demikian kasus ini pun selesai dan kita tutup," pungkasnya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar