Petugas Polsek Tanjung Raya membagikan masker kepada pedagang dan pembeli yang berkatifitas di Pasar Tradisional Nagari Bayur |
AGAM, LapartaNews - Antisipasi penyebaran Covid-19, Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tertibkan pedagang yang berjualan di Pasar Tradisional Nagari Bayur.
Wakapolsek Tanjung Raya, Iptu Akhiruddin mengatakan, penertiban tersebut atas kesepakatan dari Sekda Agam selaku ketua Gugus Tugas Covid -19 Agam. Pasar tradisional di Nagari Kabupaten Agam di tutup pada hari pasar namun aktifitas jual beli tetap dilaksanakan selain hari pasar.
“Untuk pasar tradisional di Tanjung Raya, buka 1 atau dua kali dalam satu minggu. pada hari pasar aktifitas diluar dan diganti pada hari yang lain,” ujarnya saat menertibkan pedagang di Pasar Bayur, Jum’at (1/5/2020).
Dijelaskan, kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurai keramaian saat proses jual beli. Hari biasa pasar boleh aktif selama masyarakat bisa mematuhi protokol PSBB yang telah diterapkan.
“Adanya pasar tiap hari masyarakat bisa membeli segala kebutuhan harian mereka yang ada di pasar, mereka tidak berdesakan dan berkerumun dalam keramaian,” lanjutnya.
Pihaknya menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol pembatas sosial berskala besar (PSBB) serta selalu menjaga kesehatan.
“Selalu gunakan masker dan jaga jarak,” tutupnya. (AL)
0 Komentar