Pelaku berikut barang bukti sepeda motor hasil curian berhasil diamankan anggota Satreskrim Polsek Prabumulih Timur |
Prabumulih, LapartaNews - Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah hukum Polres Prabumulih. Kali ini sebuah sepeda motor jenis Honda Supra X 125 warna hitam silver BG 3248 CI milik Agung Anjasmara (24) raib digasak pelaku pencurian.
Informasi yang dihimpun aksi pencurian ini diketahui terjadi pada Jum'at, 17 Oktober 2020 sekira pukul 05.30 WIB. Saat itu korban yang biasa memarkirkan sepeda motornya di teras depan rumah di Jalan Taman Murni, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatam Prabumulih Timur baru sadar kalau sepeda motornya telah raib. Mengetahui hal itu korban pun kemudian melapor ke Polsek Prabumulih Timur.
Berdasarkan laporan dan keterangan korban pihak Satreskrim Polsek Prabumulih Timur pun kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tak butuh waktu lama polisi pun berhasil mengantongi identitas pelaku pencurian sepeda motor milik korban.
Pelaku yang bernama Supriyanto (29) warga Jalan Dusun II, Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ini berhasil diringkus petugas saat berada di rumahnya. Polisi juga turut mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SIK SH MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi didampingi Kanitreskrim Ipda Ferdy membenarkan adanya laporan kasus pencurian sepeda motor yang saat ini telah berhasil diungkap pihaknya.
"Pelaku sengaja melakukan aksinya di wilayah Kota Prabumulih dengan mengincar sepeda motor yang terparkir di depan rumah warga. Pelaku kita tangkap saat sedang berada di rumahnya di wilayah Kabupaten Pali," ungkapnya, Minggu (22/11) kepada media. (LN 01)
0 Komentar