Muara Enim, LapartaNews - Ditahannya Bupati Muara Enim, H Juarsah SH oleh KPK akibat dugaan kasus korupsi membuat kursi kepemimpinan di kabupaten tersebut menjadi kosong. Untuk menjalankan roda pemerintahan Gubernur Sumsel H Herman Deru sebagai wakil pemerintah pusat langsung mengambil keputusan untuk menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, H Nasrun Umar, S.H., M.M sebagai koordinir perpanjangan tangan gubernur.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Sumsel seusai rapat terbatas bersama jajarannya, termasuk juga Plt Sekda Kabupaten Muara Enim sekaligus Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Emran Tabrani, M.Si., Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Riswandar, S.H., M.H., Asisten Administrasi Umum, Ir. Maryana dan juga Kepala BKPSDM Kabupaten Muara Enim, Harson Sunardi, S.AP., M.Si. Rapat teebatas ini digelar di Griya Agung, Kota Palembang, Senin (15/02/2021).
Dijelaskan Gubernur bahwa pengambilalihan ini disebabkan karena di waktu yang sama terjadi kekosongan jabatan Wakil Bupati dan Sekda di Kabupaten Muara Enim. Untuk itu sebagai wakil pemerintah pusat di daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bertanggungjawab memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Muara Enim tetap berjalan.
"Roda pemerintahan di Kabupaten Muara Enim harus tetap berjalan. Masyarakat diminta agar tetap tenang atas kondisi ini," ujarnya.
Melalui penunjukkan H Nasrun Umar sebagai perpanjangan tangannya diharapkan roda pemerintahan di Kabupaten Muara Enim bisa bwrjalan seperti biasanya. Untuk selanjutnya Gubernur akan menunggu ketetapan status dari Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) terhadap jabatan Bupati Muara Enim.
Sementara itu Plt Sekda, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan arahan dari Gubernur. Dirinya menegaskan bahwa Pemkab. Muara Enim akan menghormati proses hukum dan memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Muara Enim tetap berjalan seperti biasa, termasuk seluruh unit pelayanan publik.
Plt Sekda juga menghimbau masyarakat Kabupaten Muara Enim agar tetap tenang dan menjaga kondusivitas daerah. Selanjutnya Plt. Sekda masih akan menunggu arahan dari Gubernur maupun Mendagri sesuai perkembangan kondisi lebih lanjut di kemudian hari. (**)
0 Komentar