Prabumulih, LapartaNews - Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Prabumulih. Kali ini seorang ibu rumah tangga berinisial PD (31) harus mengalami luka-luka setelah dianiaya dan disiksa oleh suaminya sendiri.
Peristiwa penganiayaan ini sempat menyedot perhatian masyarakat Kota Prabumulih setelah sejumlah foto aksi penganiayaan yang dialami korban viral di sosial media (sosmed).
Korban yang belakangan diketahui beralamat di Jalan Cempedak Rt.03 Rw.01, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur ini diduga menjadi korban KDRT yabg dilakukan oleh suaminya berinisial FR. Korban dipukuli menggunakan potongan kayu hingga salah satu jari korban putus.
Akibat kejadian itu korban pun harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Prabumulih.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH membenarkan informasi tersebut. Kejadian dugaan KDRT itu terjadi di rumah korban pada Senin (19/4/2021) sekira pukul 05.30 WIB.
"Iya benar, kejadiannya di rumah korban di wilayah Kelurahan Gunung Ibul. Laporan baru masuk kemarin. Kita masih selidiki," kata AKP Abdul Rahman, Rabu (21/4/2021).
Belum diketahui pasti motif dugaan pelaku tega menganiaya istrinya itu hingga harus dirawat intensif tim medis di IGD RSUD Prabumulih. Sedangkan, pelaku FR usai kejadian langsung kabur melarikan diri dan masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.
Korban mengalami luka di kepala, luka robek di mulutnya, serta mengalami patah jari tengah, jari manis kedua tangan korban, dan putus pada jari telunjuk kirinya.
"Saat ini korban dirawat di RSUD, dan sementara korban juga masih belum bisa kita mintai keterangan karena kondisinya masih belum pulih," terang Abdul Rahman seraya menambahkan, anggotanya masih di lapangan untuk memburu pelaku FR. (LN 01)
0 Komentar