PALI, LapartaNews - Dr H Rosidin Hasan M Pdi memonitoring pelayanan kesehatan Puskesmas Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan. Hal ini dilakukan guna memastikan pelayanan kesehatan telah diberikan sesuai dengan SOP penanganan kesehatan, Rabu (19/05/2021).
Dalam lawatannya ke Puskesmas Talang Ubi Pj Bupati PALI juga didampingi oleh Direktur Rumah Sakit Kabupaten PALI dr. Fitriyanti, Kepala Dinas Kesehatan Mudakir, Kasat Pol PP Zulkopli SH, Kepala Dinas Perhubungan Suhartopo, dan Kepala Puskesmas Talang Ubi dr. Zamir Alvi, sekira Pukul. 10.30 wib.
Tidak hanya memonitor langsung pelayanan kesehatan bagi masyarakat, kunjungan Rosidin Hasan ini juga sekaligus bersilahturahmi dengan para nakes yang sedang bertugas.
"Alhamdulillah, hari ini saya bisa bersilaturahmi dengan orang-orang hebat yang selalu menjadi garda terdepan terkait pelayanan publik di bidang kesehatan," ujar Rosidin Hasan ketika memberikan kata sambutan.
Pj Bupati PALI memastikan bahwa di Puskesmas Talang Ubi mulai dari ketersediaan obat, alat medis serta pelayanannya dapat memuaskan masyarakat.
"Demi kepuasan masyarakat, maka saya harapkan Puskesmas juga harus menerapkan Standar Pelayanan Minimal," lanjutnya.
Dalam kesempatan tatap muka tersebut, Rosidin Hasan juga menegaskan dan menekankan dalam pelayanan kesehatan harus sesuai SOP dan harus dapat nilai yang baik di mata masyarakat kabupaten PALI khususnya masyarakat yang berobat atau cek kesehatan di Puskesmas Talang Ubi sendiri.
"Semakin banyak orang datang ke Puskesmas berarti semakin banyak orang menyukai pelayanan kesehatan dari puskesmas itu sendiri, jadi ketersediaan obat ,alat dan pelayanan kesehatan harus siap sedia agar kenyamanan dan penilaian masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dapat memuaskan," imbuhnya sembari berharap kepada para nakes untuk bisa bertugas dengan baik.
"Pokok pertama adalah melayani dengan bersikap yang baik," tambahnya.
Pj. Bupati PALI Rosidin Hasan juga mengungkapkan tujuan dari monitoring ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepatuhan publik di bidang kesehatan di setiap puskesmas kabupaten PALI. Adapun yang dikatakan oleh Kepala dinas kesehatan Mudakir setiap tiga tahun sekali melakukan akreditasi pelayanan publik kesehatan yang diadakan oleh pihak kementerian kesehatan, penilaian itu sendiri ada tingkatan pencapaian dari pelayanan dari puskesmas tersebut mulai dari tingkat dasar, madya, utama dan paripurna.
Adapun penilaian kepatuhan publik ada format dari ombudsman sendiri berbentuk format asesmen yang nantinya juga akan melakukan penilaian pelayanan publik di bidang kesehatan adalah dari pihak ombudsman dan pihak puskesmas itu sendiri.
Di bagian pelayanan ombudsman akan memilih dari seluruh bidang pelayanan segala bidang atau perbagian serta penilaiannya dan pencapaian berhasil atau tidak berhasil ada kriterianya tidak berhasil berkode merah,sedang berkode kuning,berhasil berkode hijau, tutup Mudakir.(ADV/LN01)
0 Komentar