Muara Enim, LapartaNews - Seorang pekerja di perusahaan tambang batubara di wilayah Kabupaten Muara Enim meninggal akibat kecelakaan kerja. Korban bekerja sebagai pormen atau mandor di PT Nusa Indo Abadi (NIA). Perusahaan sub kontraktor di kawasan pertambangan PT Lematang Coal Lestari (LCL).
Korban diketahui bernama Nurul Hidayat alias Dayat (32), warga Dusun II Desa Gunung Raja Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim.
Ayah dua orang anak ini tewas terlindas truk tronton saat sedang mengatur arus lalu lintas truk yang berada di areal pertambangan. Nyawanya tidak bisa diselamatkan meskipun sempat mendapat perawatan dari tim medis RS Siti Fadillah Kota Prabumulih.
Korban menderita sejumlah luka diantaranya pecah tempurung kepala bagian belakang, lebam pada wajah, lengan kiri remuk, lebam bagian pinggang dan paha sebelah kanan.
Kejadiannya, Kamis malam (12/8), sekitar pukul 20.00 WIB. Jenazah korban langsung dimakamkan keesokan harinya di TPU desa setempat.
Salah seorang keluarga korban, Zul (45), mengatakan, kejadian yang dialami iparnya tersebut berawal ketika korban tengah beristirahat di sekitar areal tambang. Korban saat kejadian tidak mengenakan alat pelindung diri (APD).
"Kalau informasi yang kami dapat itu korban lagi istirahat makan malam. Tapi bingung juga kenapa istirahat di areal tambang. Kemudian ditabrak oleh truk tronton merk Hino roda 10," kata Zul saat dibincangi, wartawan.
Setelah ditabrak, korban langsung dibawa ke RS Siti Fadillah Prabumulih untuk diberi pertolongan pertama. Hanya saja, nyawa korban tidak bisa diselamatkan. "Sebenarnya ada rekannya yang lain menjadi korban. Dia hanya patah kaki. Tapi kurang tahu juga kondisinya sekarang seperti apa," bebernya.
Menurut Zul, korban Dayat bekerja sebagai pormen atau mandor di areal pertambangan. Namun, pihaknya juga kurang mengetahui persis seperti apa pekerjaan yang digeluti keluarganya tersebut.
"Apakah kerjanya dengan PT LCL atau sub kontraktornya saya juga kurang paham. Tapi yang jelas kerjanya di areal pertambangan itu," terangnya.
Sementara itu, Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar melalui Kapolsek Rambang Dangku, AKP Sofyan Ardeni SH membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya telah mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah TKP. Hanya saja, kasusnya saat ini telah dilimpahkan ke Polres Muara Enim.
"Karena tindak pidana khusus, makanya diserahkan ke Polres Muara Enim," tegasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Muara Enim, AKP Widhi Andika Darma saat dihubungi melalui WhatsApp membenarkan adanya peristiwa kecelakaan kerja yang menimpa salah seorang pekerja di perusahaan tambang tersebut.
"Kami sudah olah TKP, periksa saksi dan laksanakan investigasi. Untuk korbannya ada satu orang. Kalo ada perkembangan nanti kami infokan kembali," pungkasnya. (**)
0 Komentar