Muara Enim,LapartaNews- Bertempat di Ruang Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Rabu (25/08), Penjabat (Pj.) Sekda Muara Enim Drs. Emran Thabrani memimpin rapat pelaksanaan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB) dan Zona Integritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim tahun 2021.
Turut hadir pada kesempatan ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muara Enim Ardian Arifanardi, AP, M.Si, Kepala Dinas Perdagangan Muara Enim Drs. Syarpudin, Kepala Dinas Tanama Pangan dan Holtikultura Muara Enim Ir. Ulil Amri, dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Muara Enim Oku, serta Perwakilan Perangkat Daerah terkait di Pemkab Muara Enim.
Pj. Sekda yang didampingi Asisten III Pemkab Muara Enim Ir. Maryana pada kesempatan ini mengatakan kepada Jajarannya agar melakukan evaluasi terhadap program di dinas masing - masing yang dijabarkan dalam cascading.
Disampaikannya banyak program yang mengalami pergeseran akibat pandemi Covid-19. Sesuai dengan arahan Kementerian pada dinas yang urgensi pada masa pandemi ini diharapkan melakukan evaluasi terutama pada program pemulihan ekonomi dan bidang kesehatan.
Kemudian untuk kesebelas bidang meliputi pendidikan, pertanian, perizinan, sosial, tenaga kerja, kesehatan, perdagangan, UMKM, pekerjaan umum, komunikasi dan informatika dan kepegawaian diharapkan akhir Agustus 2021 selesai dilakukan evaluasi.
Maka dari itu, mulai Kamis besok 26 Agustus 2021 dilakukan pengawasan mengikat untuk dilakukan pendampingan dan evaluasi SAKIP secara maraton pada perangkat daerah yang belum merampungkan evaluasi.
Terlebih, masa pandemi setiap Perangkat Daerah harus menyesuaikan apakah sasaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan sasaran RPJMD dan efektifitas anggaran karena pergeseran program kegiatan.
Misal, yang selama ini OPD melakukan kegiatan tatap muka dan digeser jadi Zoom Meeting, dan dibatasi peserta rapat tentu ada pengurangan anggaran. Fokus dan rincikan dalam bentuk cascading di setiap OPD terutama pada evaluasi bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi.
Namun demikian, bukan berarti OPD yang tidak dijadikan evaluasi penilaian SAKIP tidak dilakukan evaluasi. Semua OPD diwajibkan dilakukan evaluasi yang berguna untuk efisiensi anggaran.
"Karena kita tidak tahu kapan akan berakhir pandemi dan pastinya dengan evaluasi program berdampak untuk penilaian terbaik pada SAKIP Pemkab Muara Enim. Bila perlu diberikan reward atau penghargaan oleh OPD pada staf yang dinilai berkontribusi pada evaluasi anggaran dinasnya," ungkap Pj. Sekda.
Seperti diketahui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia menjadwalkan evaluasi SAKIP dan RB akan dilakukan pada 18 Agustus hingga 19 Oktober 2021. Sedangkan untuk evaluasi Zona Integritas akan dilakukan segera setelah evaluasi RB dan SAKIP rampung, yakni minggu kedua Oktober hingga minggu keempat November 2021.(Ya2n)
0 Komentar