Subscribe Us

Diduga Money Politics, Warga Sugihwaras Akan Gugat dan Laporkan Kades Terpilih


Musi Banyuasin, LapartaNews - Pada Pilkades Serentak, Senin, 22 November 2021 di Desa Sugiwaras, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kades terpilih adalah calon kepala desa (Cakades) nomor urut 1, atas nama Zulman Henri (ZH) dengan perolehan suara 365, jauh melampauhi suara yang diperoleh Cakades nomor urut 4, atas nama Saipul Anwar (SA) sebagai pemenang ke-dua, dengan perolehan suara 217.

Atas kemenangan ZH yang cukup signifikan tersebut, sejumlah orang warga Sugiwaras akan mengajukan gugatan kepada Pemerintah Kabupaten Muba, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) atas dugaan money politic atau politik uang, bahkan mereka juga akan melaporkan ZH kepada aparat penegak hukum atas dugaan penyuapan yang dilakukannya kepada warga masyarakat Sugiwaras, sebelum hari pencoblosan atau hari H.

Seperti yang disampaikan oleh aktivis Muba, putra Babat Toman, M Lekat kepada media ini Senin malam 22/11/'21. Besok (hari ini) pihaknya akan mengajukan gugatan kepada Pemerintah Kabupaten Muba atas terpilihnya ZH sebagai pemenang Pilkades di Desa Sugiwaras, karena diduga kuat sewaktu minggu tenang sebelum hari H, ZH melalui beberapa orang utusannya membagi-bagikan uang kepada masyarakat Sugiwaras dengan pesan bahwa mereka yang menerima uang tersebut nantinya memberikan suara mereka kepada Cakades no urut 1.

"Kami punya bukti adanya money politic atau politik uang, yang dilakukan oleh ZH kepada masyarakat Desa Sugiwaras beberapa hari sebelum hari H. Ada rekaman suara dan video, ada juga orang yang menerima uang tersebut bercerita kepada kami," ujarnya yang dibenarkan oleh Nansar, Ahmad, Lisna, serta beberapa warga Sugiwaras, kepada awak media ini di kediaman salah seorang warga Sugiwaras, Jalan Palembang-Sekayu-Lubuk Linggau, Desa Sugiwaras, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba.

"Kami juga merangkul salah seorang Pengacara terbaik asal Babat Toman, inisial YN untuk mengajukan gugatan dan melaporkan ZH kepada Aparat Penegak hukum, atas tindakan money politic yang dilakukannya. Kami minta agar kemenangan ZH dibatalkan, bahkan kami menutut agar ZH diproses hukum karena diduga melakukan suap," imbuhnya.

Ditanya media ini berapa besar jumlah uang yang diberikan oleh ZH, kepada warga Sugiwaras sebagai aksi politik uang, bapak dua anak ini mengatakan tanpa ragu, total semuanya sekitar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), pungkasnya. 

Untuk diketahui Pilkades di Desa Sugiwaras, diikuti oleh 5 orang Cakades, yaitu, nomor urut : 1. Zulman Henri (365), 2. Sulastri (85), 3. Lisnawati (83), 4. Saipul Anwar (217), dan 5. Zainal Abidin (121). Adapun suara yang sah adalah 871 dan  jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 926 orang, tingkat partisipasi 94%. (ags)

Posting Komentar

0 Komentar