Musi Banyuasin, LapartaNews - Sebanyak kurang lebih 50 orang yang mengatasnamakan warga Desa Bintiale Kecamatan Batang Hari Leko dan Desa Dawas Kecamatan Keluang, hari ini Senin, 20/12/2021 mengadakan aksi Damai alias Demo atau unjuk rasa di depan kantor Bupati dan kantor DPRD Musi Banyuasin.
Dalam kesempatan tersebut, koordinator Aksi Faisol Supriyanto menyatakan bahwa sangat banyak kecurangan yang terjadi selama berlangsungnya Pilkades di desa Bintiale.
"Pilkades kali ini kami nilai gagal, banyak pelanggaran yang terjadi dengan sepengetahuan panitia tapi dibiarkan. Pemimpin dan panitianya sendiri membuat aturan tapi mereka juga yang melanggar, kau yang berjanji kau yang mengingkari. Kami meminta agar Pilkades tahun ini khususnya di Desa Bintiale agar diadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU)," ujarnya.
Hal senada diungkapkan oleh koordinator lapangan Endri Rudiadi, secara singkat namun padat aktivis senior ini mengatakan bahwa, Pilkades harusnya berlangsung secara jujur dan adil, harusnya berlaku azas LUBER (langsung, umum, bebas dan rahasia).
Sementara itu, juru bicara massa aksi dari desa Dawas, sekaligus sebagai kuasa hukum dari Cakades yang menggugat-Rico Roberto, dengan lantang menyatakan bahwa Pilkades kali ini banyak dinodai oleh hal-hal yang kotor, karena itu hati nuraninya dan masyarakat banyak tidak bisa menerima.
"Kalau kita tidak peduli dengan hal-hal ini kita berdosa, karena apa yang kita perbuat harus dipertanggung jawabkan didunia dan di akhirat. Kami minta penjelasan secara terang dan transparan apabila nanti pihak PMD memberikan sanggahan atau menolak gugatan kami, agar supaya kami tindaklanjuti," tegasnya.
Menanggapi aksi tersebut, ketua DPRD Muba, Sugondo mengatakan bahwa selaku wakil rakyat pihaknya sudah semestinya menerima aspirasi masyarakat.
"Apa yang menjadi aspirasi saudara semua kami terima dan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang ada, namun tidak bisa selesai hari ini. Kami harus memanggil dinas dan pihak-pihak terkait, untuk membicarakan serta mencarikan solusinya," cetusnya.
Sementara itu kepala Dinas PMD Kabupaten Muba Richard Cahyadi yang hadir langsung di lapangan, setelah mendengar tuntutan para peserta aksi damai, memberikan tanggapan.
"Pilkades 2021 prosesnya sudah berjalan sesuai dengan tahapan sebagaimana diatur dalam Perda dan Perbup yang berlaku terkait Pilkades. Kami telah membuka pintu seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang mengajukan sanggahan. Kami telah memanggil pihak-pihak terkait, baik penyanggah, tergugat, para saksi untuk dimintai keterangan. Nanti setelah proses sudah selesai kami akan berikan jawaban secara tertulis," terangnya. (Ags)
0 Komentar