Muara Enim, LapartaNews - Bertempat di Ruang Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rabain Muara Enim Penjabat (Pj.) Sekda Muara Enim Drs. Emran Thabrani, M.Si, melantik penjabat fungsional ahli utama dengan jabatan Dokter Ahli Utama, yang diemban dr. Alfa Siti Azizah, MS. Sp.OK,Rabu (11/05/2022).
Dalam sambutannya, Pj. Sekda mengatakan, bahwa pengangkatan jabatan fungsional ahli utama telah memenuhi syarat dan ketentuan, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2018.Kemudian pula dengan ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pegangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.
Dengan adanya Dokter Ahli Utama di RSUD Rabain, merupakan suatu prestasi dan penghargaan dari Pemerintah yang dinilai atas pengabdian dalam bidang keahlian dokter, khususnya di Kabupaten Muara Enim.
Ia berharap dengan dilantiknya Dokter Ahli Utama dapat menjadi motivasi bagi rekan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Muara Enim lainnya. Untuk memaksimalkan diri dalam bekerja dan melayani masyarakat sehingga mampu meraih karir ataupun jabatan tertinggi di bidang keahliannya masing - masing.
Ia berpesan dengan jabatan fungsional ahli utama yang diemban dapat terus meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan terus menunjukkan prestasi kerja.
"Tetap terus berkarya, berinovasi, dan melayani masyarakat tanpa batas serta jadilah teladan yang baik bagi rekan kerja lainnya," pungkas Pj. Sekda.
Hadir pula pada kesempatan ini, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Muara Enim Drs. Harson dan Direktur RSUD Rabain dr. Alfurqon didampingi Jajarannya.(Ya2n)
0 Komentar